Santri di Lampung Selatan Tewas Dianiaya Senior, Ini Kata Kapolres

Ira Widyanti
Ilustrasi santri Pondok Pesantren Miftahul Huda 606 Kalianda, Lampung Selatan tewas usai menjalani hukuman dari senior. (Foto: Ist)

Kapolres menambahkan, berdasarkan keterangan saksi, hukuman yang harus dijalani korban dan enam rekannya yakni berupa pemukulan di area badan. 

"Jika dari keterangan saksi-saksi ini, hukuman pemukulan itu seperti tradisi mereka. Jadi yang dipukuli itu area badan," ucapnya.

Saat ini, Polres Lampung Selatan masih menunggu hasil autopsi yang telah dilaksanakan pada Minggu (3/3/2024). Autopsi ini guna mengetahui penyebab pasti korban meninggal dunia.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Viral Penganiayaan Pasutri di Deli Serdang! Wanita Hamil Ditendang, 2 Pria Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal