Kuasa Hukum Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri, Jawa Timur Ajukan Permohonan Diversi

Afnan Subagio
Ifaldi Musyadat
Satreskrim Polres Kediri Kota telah memeriksa 10 saksi atas tewasnya Bintang Balqis Maulana di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hanifiyyah, Kediri, Jawa Timur. (Foto:iNews.id)

KEDIRI, iNews.id - Satreskrim Polres Kediri Kota telah memeriksa 10 saksi atas tewasnya Bintang Balqis Maulana di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hanifiyyah, Kediri, Jawa Timur. Polres Kediri juga telah memeriksa pihak Ponpes, yang difokuskan pada pengetahuan Ponpes tentang pemberitahuan atas kematian korban, hingga mengantar jenazah korban.

Sementara itu, pengacara para tersangka berencana untuk mengajukan permohonan diversi dan sekaligus pengalihan tahanan. Hal ini mengingat keempat pelaku yang masih anak-anak dan masih menuntut ilmu di pondok pesantren. 

Produser: Kristo Suryokusumo 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fakta Terbaru Kasus Bripda Masias Aniaya Siswa MTS hingga Tewas

57 tahun lalu

1 Orang Tewas dalam Bentrokan di Muara Karang, Polisi dan Warga Gelar Patroli Bersama

57 tahun lalu

Tragis! Oknum Polisi Mabuk Miras Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas

57 tahun lalu

Mapolsek Kumpeh Ilir Dirusak Massa Dipicu Tahanan Tewas di Dalam Sel

57 tahun lalu

Potret Jusuf Kalla saat Bertemu Ismail Haniya, Serukan Hamas dan Fatah Bersatu demi Palestina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal