Santai di Pantai sambil Bawa Ganja, Pria Asal Sumsel Ditangkap Polisi 

Ira Widyanti
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

PESISIR BARAT, iNews.id - Seorang pria di Labuhan Jukung Pekon Kampung Jawa, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat ditangkap polisi. Dia diamankan karena membawa narkoba jenis ganja saat bersantai di pantai.

"Kami mengamankan satu pelaku inisial R (21), terduga pembawa narkoba jenis ganja yang berasal dari Desa Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang, Ogan Ilir, Sumsel," kata Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Barat Iptu Jefri Saifulloh, Jumat (3/3/2023).

Jefri mengatakan, penangkapan tersangka tersebut berawal saat anggota polisi sedang melakukan patroli malam, dan mendapati seorang pemuda yang mencurigakan di area pantai Labuhan Jukung.

Kemudian, kata Jefri, anggota langsung mendekati lalu menggeledah badan dan pakaian pria tersebut. 

"Hasilnya, ditemukan barang berupa satu bungkus rokok berisi kertas warna cokelat yang di dalamnya berisi daun daun kering diduga narkotika jenis ganja," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal