Sakit Hati Dipecat, Mantan Satpam di Metro Lampung Kuras Harta Majikan

iNews TV
Mantan satpam ditangkap usai membobol rumah bekas majikannya di Kota Metro, Lampung. (Foto: iNews)

“Dari rumah korban, kedua pelaku berhasil menggasak sejumlah uang tunai dan berbagai barang berharga dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp40 juta,” katanya. 

Atas tindakan nekatnya, NA kini harus kembali merasakan dinginnya sel tahanan. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama tujuh tahun.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tega! Pria Curi Uang Milik Nenek Penjual Sosis di Maros, Aksi Pelaku Terekam CCTV

57 tahun lalu

ART di Metro Lampung Nekat Curi Berlian Majikan Senilai Rp30 Juta untuk Lebaran

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Bentrok Berdarah di Perkebunan Sawit Asahan, 2 Karyawan Tertembak di Kepala

57 tahun lalu

Sakit Hati Mantan Istri Nikah Lagi, Pria di Takalar Tikam Suami Baru hingga Kritis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal