Rumah Sakit di Bandarlampung Buang Limbah B3 ke TPA, Ini Kata Wali Kota

Antara
Ilustrasi Limbah Medis B3 (Antara)

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung, Sahriwansah mengatakan, bahwa TPA Bakung bukanlah tempat pembuangan limbah medis B3, namun hanya diperuntukkan bagi sampah rumah tangga dan sejenisnya.

"Kalau ditemukan adanya limbah medis B3 di TPA Bakung itu artinya ada oknum RS yang melakukannya," kata dia.

Dengan ditemukannya limbah medis B3 di TPA Bakung itu, artinya ada rumah sakit ataupun klinik kesehatan telah melanggar kesepakatan di mana limbah medis B3 harusnya dileburkan oleh perusahaan tertentu atau pihak ketiga.

"Di Bandarlampung memang pihak ketiga itu tidak ada. Oleh karena itu limbah medis B3 tersebut harus di kirim ke Tanggerang yang ada perusahaannya," kata dia.

Menurutnya, seharusnya rumah sakit yang belum memiliki kerjasama dengan perusahaan pihak ketiga mengikuti sejumlah rumah sakit lainnya yang telah bekerjasama dengan perusahaan di Tangerang untuk pengelolaan limbah medis B3 sehingga DLH mendapatkan manifesnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Limbah Sepatu dan Sandal di Jombang Terbakar, Api dari Pembakaran Sisa Pakan Ternak

2 hari lalu

Bakal Punya Dua Rumah Sakit Berstandar Internasional, Singkawang Dilirik Investor

11 hari lalu

Kondisi Terkini Wali Kota Bandung Farhan Stabil, Dokter Masih Observasi Medis

12 hari lalu

Kronologi Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit

12 hari lalu

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Mendadak Dilarikan ke RS, Sakit Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal