Rumah Bupati Lampung Timur Digeledah Kejati, Sejumlah Dokumen dan Perhiasan Disita

Tinus Ristanto
Kejati Lampung menggeledah rumah Bupati dan Kantor Dinas PU Lampung Timur, Dawam Rahardjo di Bandar Lampung, Kamis (9/1/2025) malam. (Foto: Tinus Ristanto).

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah rumah Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo di Bandar Lampung, Kamis (9/1/2025) malam. Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan pagar rumah dinas bupati tahun anggaran 2022 dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp6,9 miliar. 

Penggeledahan juga dilakukan di Kantor Dinas PU Lampung Timur serta rumah dinas Bupati Lampung Timur yang berada di Kecamatan Sukadana. 

Dalam kasus tersebut, diduga terdapat kongkalikong antara pemenang tender, CV Generasi Tirta Abadi dengan pejabat di Kabupaten Lampung Timur.

Dari penggeledahan kali ini, tim penyidik menyita beberapa barang bukti, di antaranya satu unit mobil, beberapa perhiasan, tas mewah dan dokumen terkait proyek penataan gerbang rumah dinas Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022.

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan, sejauh ini, meskipun kasus telah sampai pada tahap penyidikan, namun kejaksaan belum menetapkan tersangka pada dugaan korupsi tersebut. 

"Bupati Lampung Timur diduga adanya perbuatan melawan hukum dalam mendapatkan kegiatan pengerjaan tersebut oleh pelaksana kegiatan, yaitu CV Generasi Tirta Abadi selaku direktur saudara AC dengan pejabat di Kabupaten Lampung Timur," ujar Armen Wiajaya.

Kejati masih akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan menunggu hasil resmi perhitungan kerugian negara.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tersangka, Wakil Bupati PALI Ditahan Kejati Sumsel Kasus Suap Proyek Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Dikawal Ketat Polisi, KPK Geledah Dinkes Ponorogo Pengembangan Kasus OTT Mantan Bupati

57 tahun lalu

Demo Korupsi Jembatan Cirauci di Kejati Sultra Ricuh, Sejumlah Orang Diamankan

57 tahun lalu

Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal