Kanwil BPN Lampung Digeledah Kejati, Sejumlah Dokumen Disita

Ira Widyanti
Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya usai penggeledahan Kanwil ATR/BPN Lampung. (Foto: Ira Widyanti).

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN (Badan Pertanahan Nasional) Lampung, Rabu (8/1/2025). Penggeledahan dipimpin Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Armen Wijaya.

Penggeledahan berlangsung selama hampir empat jam, yakni pukul 14.00 Wib-17.30 Wib. Penggeledahan terkait mafia tanah dalam penerbitan sertifikat di Lampung Selatan. 

"Kita tunggu dulu hasil pemeriksaan di Lamsel (Lampung Selatan) terkait mafia tanah juga. Kami sita dokumen yang berkaitan dengan penyidikan yang Kita lakukan," ujar Armen. 

Dia menjelaskan, dokumen yang disita yang menyangkut penerbitan surat-menyurat terkait sertifikat dan sebagainya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Lampung Kalvyn Andar Sembiring ketika dikonfirmasi tidak membantah kantornya digeledah Kejati Lampung. 

Kejati Lampung, kata dia datang ke kantornya untuk pemeriksaan terkait berkas sertifikat di Lampung Selatan. "Jadi bukan Way Kanan ataupun yang hangat (Pesisir Barat). Di Lampung Selatan," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

4 hari lalu

Heboh Surat Kejagung Setop Kumpulkan Data MBG, Kejati Jateng: Kami Cek Dulu

8 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

10 hari lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp688 Miliar Sitaan Kasus Korupsi Batu Bara di Kukar

10 hari lalu

Kejati Kaltim Tahan 7 Tersangka Kasus Korupsi Tambang Batu Bara Rp6,7 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal