Rudapaksa Kekasih di Kebun Karet, Siswa SMA di Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Ira Widyanti
Ilustrasi siswa SMA melakukan rudapaksa gadis di bawah umur. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Pelaku akhirnya berbuat nekat hingga memaksa korban berhubungan badan di atas sepeda motor saat berada di kebun karet tersebut," ujar Kasat. 

Setelah kejadian, korban menangis sepanjang jalan hingga tiba di rumah. Melihat anaknya menangis, lanjut Kasat, orang tua korban langsung menanyakan kepada anaknya. 

"Korban akhirnya menceritakan perbuatan bejat pacarnya kepada orang tuanya. Tak terima perbuatan pelaku, orang tua korban pun melaporkan pelaku ke Polres Lampung Tengah pada awal Desember 2023," katanya. 

Setelah melakukan penyelidikan dan barang bukti cukup, pelaku akhirnya dijemput dan dibawa ke Polres Lampung Tengah oleh anggota Unit PPA guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat atas persetubuhan terhadap anak di bawah umur pasal 76 D Jo 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Pelajar 16 Tahun Tewas Terlindas Truk usai Gagal Menyalip

57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Kecelakaan Motor Tabrak Truk Pengangkut Sapi Kurban di Ponorogo

57 tahun lalu

Buron 10 Hari, Sopir Truk Tabrak Lari Tewaskan 3 Pelajar di Jombang Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Presiden Prabowo Kunjungi Seskoad Bandung, Ratusan Siswa Histeris Sambut Kepala Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal