Rudapaksa Kekasih di Kebun Karet, Siswa SMA di Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Ira Widyanti
Ilustrasi siswa SMA melakukan rudapaksa gadis di bawah umur. (Foto: Ilustrasi/Ist)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Seorang pelajar berinisial T (16) ditangkap lantaran merudapaksa anak di bawah umur di perkebunan karet Kampung Srimulyo, Kecamatan Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah.  Pelajar SMA warga Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah itu ditangkap polisi pada Kamis (14/12). 

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, peristiwa rudapaksa itu terjadi pada Kamis (12/10) atau sekitar dua bulan lalu.

"Kejadian itu berawal saat pelaku mengajak korban yang merupakan pacarnya berinisial CT (15) pulang sekolah pada bulan Oktober 2023," ujar Nikolas dalam keterangannya, Minggu (17/12). 

Kemudian di tengah perjalanan, kata Nikolas, pelaku berhenti di perkebunan karet yang berada di Kampung Srimulyo, Kecamatan Anak Ratu Aji, Lampung Tengah. 

"Saat itu pelaku melakukan tindakan mesum kepada korban, korban sempat menolak, namun pelaku bersikeras dengan segala bujuk rayunya," kata dia. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kecelakaan Motor di Jombang, Kakek 73 Tahun Tewas Ditabrak Pelajar Bawa CBR

5 hari lalu

Kecelakaan saat Berangkat Sekolah, Pelajar di Sidoarjo Tewas Terlindas Truk

18 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

22 hari lalu

3 Pelajar Diserang OTK saat Dorong Motor Mogok di Bekasi, 2 Korban Terluka

2 bulan lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Pelajar 16 Tahun Tewas Terlindas Truk usai Gagal Menyalip

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal