Remaja di Lampung Tengah Perkosa Bocah 12 Tahun, Modus Latihan Silat

Ira Widyanti
Bocah 12 tahun diperkosa 17 tahun dengan modus diajarkan silat di Lampung Tengah. (Foto: Ilustrasi)

Berbekal laporan orang tua korban, tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar menangkap pelaku. Dari hasil pemeriksaan, pelaku AL mengakui perbuatannya telah memerkosa korban.

"Jadi modus pelaku latihan pencak silat. Setelah selesai latihan, korban diperkosa di belakang rumah," ucapnya.

Saat ini pelaku AL sudah ditahan di Polsek Terbanggi Besar untuk diproses hukum atas perbuatannya. Dia dijerat Pasal 81 Jo 76D dan Pasal 82 Jo 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

7 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

17 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

23 hari lalu

Jokowi di Lampung: Saya Masih Seperti yang Dulu, Masih Orang Kampung

24 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal