Puluhan Buruh di Lampung Diduga PHK Lewat WA, Perusahaan Sebut Pemberitahuan Libur

iNews
Puluhan buruh di Lampung Selatan diduga di-PHK sepihak via WhatsApp tanpa pesangon, perusahaan membantah dan menyebut hanya dirumahkan sementara. (Foto: iNews).

Nasib serupa dialami buruh perempuan, Jumaiyah. Namun, dia menerima surat PHK dengan alasan melanggar standar operasional prosedur (SOP). 

Jumaiyah menilai alasan tersebut tidak berdasar karena selama bekerja perusahaan tidak menyediakan perlengkapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang memadai.

"Saya datang ke kantor dikasih surat pemecatan, katanya di dalam suratnya itu tidak ada SP1 dan SP2. Penyebabnya katanya karena kelalaian menyebabkan kebakaran tapi kecil. Tidak dapat pesangon sama sekali," ucap Jumaiyah.

Di sisi lain, pihak manajemen PT Galaxy Wood Industry membantah telah melakukan PHK massal. Perusahaan menyebut para buruh hanya dirumahkan sementara akibat produksi triplek yang tidak stabil.

"Kita hanya memberitahukan libur dulu. Kalau pemecatan pasti lewat HRD sesuai prosedur," ujar Agus, perwakilan perusahaan.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ratusan Buruh Demo di Mojokerto, Tuntut Pengaktifan BPJS Kesehatan

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

May Day di Surabaya, Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim Tuntut Hapus Outsourcing

57 tahun lalu

Lansia Terjerat Kabel WiFi Menjuntai di Lampung, Warga Desak Sanksi Tegas Perusahaan Abai

57 tahun lalu

Ratusan Kios dan 51 Rumah di Lampung Selatan Porak-poranda Diterjang Puting Beliung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal