Pria Paruh Baya di Lampung Ditangkap Polisi karena Pakai Sabu

Yuswantoro
Ilustrasi pria paruh baya ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba. (foto:Ist)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Seorang pria paruh baya di Lampung Timur, Lampung, berinisial BN (60), warga Desa Pasir Sakti, Kecamatan Pasir Sakti, ditangkap polisi. Ia ditangkap karena terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya, pada Sabtu (26/11/22) sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat dilakukan pengeledahan badan, petugas menemukan barang bukti berupa tiga buah plastik bening yang di dalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga narkoba jenis sabu.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Pria Paruh Baya di Medan Tikam Tetangga Pakai Pahat Kayu gegara Debu Sapu

57 tahun lalu

Viral Warga Cilacap Tewas Diserang Tawon Vespa saat Bersihkan Tandon Air

57 tahun lalu

Diduga Halusinasi Dikejar Harimau, Pria di Lampung Utara Nekat Terjun ke Sumur hingga Tewas

57 tahun lalu

Pria di Sergai Tewas Tertabrak Kereta Api Sribilah saat Cari Rumput, Kondisi Mengenaskan

57 tahun lalu

Kerap Diejek Teman Tak Punya Motor, Pria di Solo Nekat Curi Yamaha Aerox

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal