Pria Paruh Baya di Lampung Ditangkap Polisi karena Pakai Sabu

Yuswantoro
Ilustrasi pria paruh baya ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba. (foto:Ist)


 
Kepada polisi, pelaku mengaku bahwa barang tersebut miliknya. 
 
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapoles Lampung Timur.
 
"Tersangka dikenakan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang - undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," katanya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Pria Paruh Baya di Medan Tikam Tetangga Pakai Pahat Kayu gegara Debu Sapu

57 tahun lalu

Viral Warga Cilacap Tewas Diserang Tawon Vespa saat Bersihkan Tandon Air

57 tahun lalu

Diduga Halusinasi Dikejar Harimau, Pria di Lampung Utara Nekat Terjun ke Sumur hingga Tewas

57 tahun lalu

Pria di Sergai Tewas Tertabrak Kereta Api Sribilah saat Cari Rumput, Kondisi Mengenaskan

57 tahun lalu

Kerap Diejek Teman Tak Punya Motor, Pria di Solo Nekat Curi Yamaha Aerox

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal