Pria Gelar Pesta Perceraian di Lampung Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi

Ira Widyanti
Viral, pria di Lampung menggelar pesta perceraian. (Foto: Istimewa).

PRINGSEWU, iNews.id- Rian Maulana yang menggelar pesta perceraian dilaporkan ke Polda Lampung oleh mantan istri Natalia Dyah Ayuningtyas. Pesta perceraian yang digelar Rian dinilai mencemarkan nama baiknya.

Apalagi, video pesta perceraian tersebut viral di media sosial. Laporan pencemaran nama baik dibuat pada Rabu (17/7/2024) pukul 14.30 WIB, dengan nomor LP/B/299/VII/2024/SPKT/Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Dia mengatakan, laporan tersebut terkait tindak pidana Undang-Undang ITE.

"Benar, kemarin pukul 14.30 WIB, seorang wanita bernama Natalia Dyah Ayuningtyas membuat laporan dugaan tindak pidana undang-undang ITE. Di mana dia melaporkan suaminya yang telah mem-posting (pesta perceraian) di akun Instagram @miriprian," ujar Umi saat dikonfirmasi, Kamis (18/7/2024). 

Dia menyampaikan, saat ini Polda Lampung masih mempelajari laporan tersebut untuk memastikan apakah memungkinkan diperiksa Subdit Siber Ditreskrimsus atau tidak.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili

57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time

57 tahun lalu

Viral Pria di Baubau Bakar Ruko dan Rusak Mobil Mantan Istri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal