Pria di Pringsewu Lampung Mengaku Bisa Gandakan Uang, Tipu Korban Rp38 Juta

Ira Widyanti
Pelaku penipuan modus penggandaan uang yang ditangkap anggota Polsek Sukoharjo, Pringsewu, Lampung. (Foto: Ist)

Awalnya, pelaku mendatangi korban di rumah dan menceritakan sedang berusaha menarik senjata tajam jenis samurai secara gaib dan sudah dipesan seseorang dengan harga fantastis mencapai Rp20 miliar. 

"Saat itu pelaku mengaku belum bisa menjalan ritual penarikan lantaran tidak memiliki uang untuk biaya transportasi dan pembelian perlengkapan ritual," kata Kapolsek. 

Dengan modus tersebut, pelaku lantas meminjam uang kepada korban dengan iming-iming akan diberikan imbalan sebesar Rp6 miliar.

"Korban tergiur dengan janji manis pelaku hingga secara bertahap menyerahkan uang kepadanya mencapai Rp38 juta," katanya.

Seiring berjalannya waktu, korban menanyakan kapan pelaku memulai ritual penarikan samurai secara gaib tersebut. Pelaku beralasan masih menunggu waktu yang tepat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal