Pria di Pringsewu Gelapkan Uang Perusahaan Rp100 Juta Lebih, Mengaku Terlilit Utang

Ira Widyanti
Pelaku penggelapan uang perusahaan saat diamankan polisi di Pringsewu, Lampung. (Foto: Dokumentasi Polsek Gadingrejo)

PRINGSEWU, iNews.id - Polisi menangkap pelaku penggelapan senilai Rp100 juta lebih di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Pelaku berinisial HR (38) yang selama ini buron ditangkap saat berada di areal Masjid Taqwa Gadingrejo saat pulang kampung.

Kapolsek Gadingrejo AKP Hasbulloh mengatakan, pelaku HR diamankan berdasarkan laporan pengaduan pihak perusahaan pada Desember 2023.

Dalam laporannya, perusahaan yang bergerak di bidang agen pengiriman barang itu melaporkan HR atas dugaan penggelapan uang sebesar Rp114.222.310.

“Uang ratusan juta yang digelapkan HR berasal dari 1.283 kali transaksi COD dan tidak disetorkan ke kas perusahaan, namun dipakai untuk keperluan pribadi. Tersangka saat itu menjabat sebagai Station IC di kantor tersebut,” ujar AKP Hasbulloh, Kamis (25/7/2024). 

Kapolsek menjelaskan, setelah kasus penggelapan itu diketahui perusahaan, HR melarikan diri ke berbagai wilayah di Pulau Jawa. Pelaku kemudian ditangkap setelah 2 hari lalu saat pulang kampung dan beristirahat di sebuah masjid di Gadingrejo.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, KAI Daop 8 Surabaya Layani 38.000 Penumpang

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal