PPKM Darurat, Angkringan di Bandarlampung Boleh Buka sampai Jam 20.00

Antara
Angkringan di Kota Bandarlampung diizinkan buka saat PPKM Darurat namun sampai pukul 20.00 WIB (Foto: iNews/Miftahul Ghani)

"Ini sulit, namun paling tidak ada beberapa prinsip yang harus kita perhatikan, kami ada UPT Pasar untuk memperhatikan dan mengimbau prokes para pedagang setiap hari," lanjutnya.

Sukarma melanjutkan, yang tidak boleh buka sama sekali dalam Instruksi Mendagri yakni toko pakaian dan pariwisata.

"Sementara waktu kami tutup," kata dia.

Sukarma juga menjelaskan dalam PPKM Darurat ini, dengan Kota Bandarlampung sudah masuk ke level 4 penanganan Covid-19, maka sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 20 Tahun 2021 dengan tempat-tempat usaha yang sifatnya untuk memenuhi kebutuhan sembako dan konsumsi masyarakat tetap diberikan kesempatan akan tetapi dengan pembatasan waktu hingga pukul 20.00 WIB.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis Pelayan Angkringan di Jombang Diperkosa 3 Pria, 1 di Antaranya Bos

57 tahun lalu

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal dari Jawa ke Sumatera

57 tahun lalu

Viral Foto Siswa SMA Pose Pegang Pistol di Ruang Rapat DPRD Lampung, Ini Faktanya

57 tahun lalu

Cerita Regina Catar Akpol asal Lampung, 2 Kali Gagal Kini Ranking 1 Ikut Seleksi Pusat

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal