Sekda Lampung: Kota Bandarlampung Terapkan PPKM Darurat

Antara
Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Fahrizal Darminto (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kota Bandarlampung akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto.

"Memperhatikan data terakhir dari empat indikator yaitu level assessment kesehatan, keterisian tempat tidur, kasus aktif, dan capaian vaksinasi oleh pemerintah pusat Kota Bandarlampung ditetapkan untuk menerapkan PPKM darurat," kata Fahrizal, Jumat (9/7/2021).

Fahrizal menambahkan, dengan ditetapkannya Kota Bandarlampung menjadi daerah luar Pulau Jawa yang menerapkan PPKM darurat maka pemerintah daerah setempat diminta untuk memperketat pengawasan.

"Kita dorong untuk pemerintah daerah yang terkena PPKM darurat untuk memperketat agar dalam sepekan setidaknya dapat keluar dari PPKM darurat, penerapan aturan ini dilakukan pada Senin," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

7 Remaja Putri Digerebek Pesta Miras di Lampung, 3 Orang Mengaku Penyuka Sesama Jenis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal