Polwan Ungkap Kasus Narkoba di Pringsewu Lampung, Tangkap 2 Kurir Sabu

Indra Siregar
Polwan Polres Pringsewu tangkap dua kurir sabu. (foto: iNews/Indra Siregar)

PRINGSEWU, iNews.id - Anggota PolwanPolres Pringsewu mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Srikandi Polri ini menangkap dua pelaku narkoba yang berperan sebagai kurir sabu.

Kedua pelaku yang diamankan yakni perempuan berinisial US (16) warga Kecamatan Pagelaran dan pemuda FF (25) asal Dusun Jogowiryo, Pekon Yogyakarta, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Dari tangan mereka diamankan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,49 gram dan sebilah senjata tajam jenis badik, dua unit ponsel dan sebuah motor.

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond mengatakan, kedua kurir narkoba ini diamankan jajaran Polwan bersama tim Satnarkoba Polres Pringsewu Polda Lampung, Jumat (1/9/2023) malam. Mereka diringkus polisi saat melintas di jalan raya Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo pukul 19.00 WIB.

"Kedua pelaku ditangkap dalam perjalanan pulang usai membeli sabu dari daerah Pesawaran," ujar Yudi, Sabtu (2/9/2023).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kurir Sabu 58 Kg di Jambi Segera Diadili, Terancam Penjara Seumur Hidup

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal