Polresta Bandarlampung Bongkar Kasus Penggelapan Mobil, 5 Orang Ditangkap

Antara
Lima tersangka kasus penggelapan mobil di Bandarlampung (Antara)

Devi melanjutkam, modus dari para tersangka tersebut dengan cara memalsukan identitas berupa KTP dan KK agar dipercaya saat menyewa mobil. 

"Untuk melancarkan aksinya, para tersangka, menyewa sebuah rumah di wilayah Jalan Urip Sumoharjo," katanya.

Setelah berhasil mengelabui pemilik rental mobil, tersangka kemudian menjual kendaraan kepada orang lain di Sumatera Selatan sebesar Rp145 juta.

"Uang kemudian dibagi oleh para tersangka. Para tersangka ini juga merupakan spsialis penipuan dan penggelapan mobil rental dan pemalsuan identitas KTP dan KK," katanya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport, satu mobil Daihatsu Sigra, satu mobil Toyota Cayla, dua unit mobil Toyota Innova, dokumen palsu berupa KTP, KK, enam unit ponsel, satu buah ID Card, satu kartu NPWP palsu, dan surat keterangan leasing palsu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan, Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan, dan Pasal 266 KUHPidana tentang pemalsuan KTP dan KK.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

57 tahun lalu

Gelapkan Hasil Sawit Rp54 Juta di Kuansing, Pelaku Ditangkap di Padang

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Penggelapan 11 Mobil Rental di Tarakan, Digadaikan Pelaku di 3 Tempat

57 tahun lalu

4 Pelaku Penggelapan 11 Mobil Rental di Tarakan Ditangkap, 2 Oknum ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal