Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Molotov saat Demo di Lampung, Mayoritas Anak Bawah Umur

Ira Widyanti
Polisi menetapkan delapan tersangka kasus molotov saat demo anarkistis di DPRD Lampung. (Foto: iNews)

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung menetapkan delapan tersangka kasus molotov sebelum aksi demonstrasi di Kantor DPRD Lampung pada 1 September 2025 lalu. Dari tujuh tersangka, enam di antaranya anak di bawah umur.

Identitas para tersangka yakni Fabio Julian (23), RR (14), RHN (16), RND (14), RMA (16), RFN (16), K (16). Sementara untuk tersangka lainnya berinisial O masih dalam pengejaran polisi.

Direktur Ditreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Indra Hermawan mengatakan, otak dari kelompok ini adalah tersangka Fabio Julian.

Indra menyebutkan, dan hasil penyelidikan dan pemeriksaan diketahui bahwa Fabio yang mengajak tersangka lainnya tersebut untuk membuat kerusuhan pada unras di DPRD Lampung, Senin (1/9/2025) lalu. 

"Dari hasil penyelidikan ini juga kami menetapkan 8 orang menjadi tersangka dengan rincian 1 dewasa dan 6 lainnya usia anak atau anak berhadapan dengan hukum (ABH). Sedangkan 1 tersangka lain masih dalam pengejaran," ujar Indra, Senin (8/9/2025).

Indra melanjutkan, tersangka Fabio Julian diketahui merencanakan dan mengajak anak-anak lainnya untuk membuat molotov hingga membuat ricuh saat unras berlangsung.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo di Lampung, 3 Pemuda Bawa Molotov Ditangkap

57 tahun lalu

Demo di Depan DPRD Lampung, Aliansi Mahasiswa Suarakan 10 Tuntutan Rakyat

57 tahun lalu

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Massa BEM SI Segel Kantor BI Jateng

57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal