Polisi Tetapkan 3 dari 9 Anggota Geng Motor yang Bawa Sajam di Bandarlampung Jadi Tersangka

Ira Widyanti
Polda Lampung tetapkan tiga dari 9 anggota geng motor sebagai tersangka (Ira Widyanti/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menetapkan tiga dari 9 anggota geng motor menjadi tersangka. Sebelumnya, mereka diamankan karena diduga akan tawuran dan membawa senjata tajam.

Kesembilan anggota motor tersebut diamankan di Jalan Way Sekampung, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandarlampung. 

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol M Ali Muhaidori mengatakan, ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni MDP (21), AP (18), dan MRD (17).

"Ketiganya ditetapkan tersangka atas kepemilikan senjata tajam dan mereka mengakui perbuatannya," kata Ali, Jumat (9/6/2023).

Ali menjelaskan, motif para tersangka melakukan aksi anarkis tersebut karena ingin menunjukkan eksistensi sebagai geng motor atau gengster, lalu menantang lawan lain melalui media sosial.

"Jadi mereka merekam sendiri, terus disiarkan langsung di media sosial Instagram @prs02lampung. Mereka ini tergabung dalam kelompok geng motor Brother Family Teluk dan Perkumpulan Remaja Santai (PRS 02) yang bermarkas di Lungsir," kata dia.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa delapan bilah senjata tajam berbagai jenis, dua unit sepeda motor, dan bendera bertuliskan Brother Family Teluk, Perkumpulan Remaja Santai (PRS 02).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Saling Ejek, 2 Kelompok Remaja di Bekasi Tawuran Pakai Senjata Tajam

57 tahun lalu

2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui

57 tahun lalu

Tangkap 2 Geng Motor di Makassar, Polisi Sempat Bergelut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal