Polisi Tangkap Residivis Pencuri Kotak Amal Bersenjata Gunting Baja

Indra Siregar
Pencuri kotak amal di Masjid Pringsewu, Lampung ditangkap polisi (Indra Siregar/iNews.id)

PRINGSEWU, iNews.id - Pelaku pencurian kotak amal di Kabupaten Pringsewu, Lampung ditangkap polisi. Setiap beraksi, pelaku selalu menggunakan gunting baja untuk menjebol kotak amal.

Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, pelaku berinisial GW (45) warga Pekon Negeri Ratu, Kota Agung, Tanggamus.

"Dia ditangkap pada Rabu malam (26/1/2022) saat akan beraksi di Masjid Agung, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu," kata Rio, Kamis (27/1/2022).

Rio menambahkan, pelaku merupakan residivis pencurian kotak amal di wilayah Pringsewu.

"Dia sudah lima kali mencuri kota amal di lima masjid berbeda," katanya.

Lebih lanjut Rio mengatakan, pelaku diamankan usai beraksi di Masjid Al Bashar di Kecamatan Ambarawa pada 13 Januari 2022.

"Aksi pelaku terekam CCTV dan viral di media sosial," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal