Polisi Tangkap Bandar Sabu di Kampung Bebas Narkoba, Sudah 3 Bulan Beroperasi

Ira Widyanti
Ditresnarkoba Polda Lampung saat ungkap kasus penangkapan bandar sabu di Bandarlampung. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menangkap bandar sabu di Kampung Bebas Narkoba, Kota Bandarlampung. Pelaku berinisial M Solehan yang nekat menjual barang haram tersebut di sebuah warung. 

Pengankuan pelaku, dia sudah menjual sabu di warung wilayah Kampung Pekon Ampai selama 3 bulan terakhir.

"Saya nongkrong di sana sambil jualan (sabu). Yang beli orang luar yang saya kenal," ujar Solehan saat dihadirkan daalam konferensi pers di Polda Lampung, Senin (24/6/2024).

Solehan mengaku mendapat barang haram itu dari rekannya Hendra yang saat ini masih dalam pengejaran polisi (DPO).

"Sekali beli harga Rp8 juta, terus saya pecah sendiri. Habis terjual dalam 2 hari," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

8 hari lalu

Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Sabu dan DPO Pembacokan di Kendari

9 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

21 hari lalu

Mutasi Polri, AKBP Deddy Kurniawan Jabat Kapolres Lampung Selatan

23 hari lalu

Respons Cepat Polisi! Sarang Narkoba yang Diviralkan Emak-Emak di Labura Langsung Dibakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal