Polisi Tangkap Bandar Sabu di Kampung Bebas Narkoba, Sudah 3 Bulan Beroperasi

Ira Widyanti
Ditresnarkoba Polda Lampung saat ungkap kasus penangkapan bandar sabu di Bandarlampung. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menangkap bandar sabu di Kampung Bebas Narkoba, Kota Bandarlampung. Pelaku berinisial M Solehan yang nekat menjual barang haram tersebut di sebuah warung. 

Pengankuan pelaku, dia sudah menjual sabu di warung wilayah Kampung Pekon Ampai selama 3 bulan terakhir.

"Saya nongkrong di sana sambil jualan (sabu). Yang beli orang luar yang saya kenal," ujar Solehan saat dihadirkan daalam konferensi pers di Polda Lampung, Senin (24/6/2024).

Solehan mengaku mendapat barang haram itu dari rekannya Hendra yang saat ini masih dalam pengejaran polisi (DPO).

"Sekali beli harga Rp8 juta, terus saya pecah sendiri. Habis terjual dalam 2 hari," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Polisi Tembak Mati Begal Motor Penembak Bripka Arya Supena di Lampung

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

2 Bandar Sabu Jaringan Rohil-Dumai Ditangkap, Polisi Sita Senpi dan Uang Rp50 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal