Polisi Tangkap Bandar Sabu di Kampung Bebas Narkoba, Sudah 3 Bulan Beroperasi

Ira Widyanti
Ditresnarkoba Polda Lampung saat ungkap kasus penangkapan bandar sabu di Bandarlampung. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

"Jadi modusnya menjual di warung yang membeli langganan mereka dan orang-orang tertentu. Jadi bukan hanya kampung situ, tapi orang-orang luar yang udah kenal juga beli dari tersangka di warung tempat tersangka nongkrong ngopi dan minum teh sambil jualan narkoba," katanya.

Sebelumnya, Polda Lampung menggerebek Kampung Pekon Ampai yang dikenal sebagai kampung bebas narkoba di Bandarlampung, Sabtu (22/6/2024). Dalam penggerebekan tersebut, 1 dari 2 bandar narkoba diamankan polisi. 

Selain narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, petugas juga menemukan banyak sajam jenis golok dan samurai hingga 2 senapan angin kaliber 4,5 mm dari rumah bandar narkoba tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Polisi Tembak Mati Begal Motor Penembak Bripka Arya Supena di Lampung

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

2 Bandar Sabu Jaringan Rohil-Dumai Ditangkap, Polisi Sita Senpi dan Uang Rp50 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal