Polisi Tangkap 4 Pengedar Ganja di Lampung, Amankan 1,2 Kg Ganja 

Indra Siregar
Empat pengedar ganja saat diamankan polisi di Mapolres Pringsewu. (Foto:Indra Siregar/iNewsTV)

PRINGSEWU, iNews.id - Empat orang sindikat pengedar ganja di Pringsewu, Lampung, ditangkap polisi. Keempat pelaku yakni berinisial KA (18), AP (19), BAS (26) ketiganya warga Kecamatan Pringsewu, dan DA (27) warga Kecamatan Gadingrejo.
 
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti daun ganja kering lebih dari satu kilogram.

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond mengatakan, keempatnya ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat soal maraknya peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya.

Berdasarkan laporan itu, pihaknya lalu melakukan penyelidikan hingga menangkap keempat pelaku.

"Keempat tersangka dilakukan penangkapan di empat lokasi terpisah," katanya. 

Kronologi penangkapan pelaku
 
Kata dia, tersangka KA ditangkap saat sedang mengantarkan paket daun ganja kering di wilayah Kelurahan Pringsewu Timur.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Pringsewu, Mobil Pikap Tabrak Motor Tewaskan 2 Orang

57 tahun lalu

Oknum Guru PPPK di Pringsewu Edarkan Sabu Bareng Pacar demi Modal Nikah

57 tahun lalu

Seleksi Awal Penerimaan Bintara Brimob di Pringsewu Berlangsung Ketat, 2 Peserta Gugur

57 tahun lalu

Sebelum Ditemukan Tewas, Remaja di Pringsewu Sempat Tanya ke Orang Tua tentang Akhiri Hidup

57 tahun lalu

Remaja Baru Lulus Ponpes Ditemukan Tewas di Gubuk Perkebunan Gadingrejo Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal