Belum Terima Upah Antar Ganja Rp3 Juta, 2 Warga di Sumut Malah Ditangkap

Zia Nasution
Ilustrasi tersangka (Taufan Mustafa/MNC Portal)

TAPANULI SELATAN, iNews.id - Dua orang warga Kota Padangsidimpuan, Sumatra Utara (Sumut), ditangkap Satresnarkoba Polres Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), di Desa Silaiya, Kecamatan Sayurmatinggi, Rabu (7/9/2022). Keduanya ditangkap lantaran membawa 15 kilogram ganja.

Keduanya diketahaui berinisial KAD (27), warga Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara dan R (32), warga Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan. Diketahui, ganja tersebut diambil dari Mandailing Natal (Madina).

Adapun rincian barang bukti yakni satu tas warna merah maroon yang di dalamnya berisi 9 bungkus diduga berisi ganja dibalut dengan lakban warna coklat sebanyak 10.860 gram. Kemudian, satu bungkus plastik assoy warna hitam yang berisikan 3 bungkus yang diduga berisi ganja sebanyak 5.000 gram. 1 unit HP, uang Rp68.000, 1 unt sepeda motor Yamaha warna biru tanpa nomor polisi dan 1 potong pakaian lengan panjang warna coklat. 

“Mereka ditangkap di Sayurmatinggi, tepatnya di Desa Silaiya,” ujar Kapolres Tapsel, AKPB Imam Zamroni kepada wartawan, Rabu (14/9/2022).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Banjarmasin, Sita Sabu 43,8 Kg

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba di Kutai Timur, Sita 11 Kg Sabu Senilai Rp20 Miliar

57 tahun lalu

2 Kurir Narkoba Bawa Sabu 2 Kg di Bandara Silangit Ditangkap, Salah Satunya Nenek 63 Tahun

57 tahun lalu

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Sabu di Rokan Hulu Riau, 1 Orang Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal