Polisi Tangkap 4 Pengedar Ganja di Lampung, Amankan 1,2 Kg Ganja 

Indra Siregar
Empat pengedar ganja saat diamankan polisi di Mapolres Pringsewu. (Foto:Indra Siregar/iNewsTV)

Ia menyebut, tersangka AP mempunyai peran sebagai pemasok ganja kepada tersangka KA.

Setelah menangkap dua pelaku tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka BAS di salah satu rumah kontrakan yang berada di Pekon Sidoharjo.
 
Dari tangan BAS polisi kembali menyita narkotika jenis ganja kering seberat 1,50 gram yang disembunyikan di dalam tasnya.

Kemudian polisi melakukan pengembangan hingga meringkus seorang bandar berinisial DA saat sedang berada salah satu rumah sakit di Pringsewu 

Dari tersangka D, kata dia, pihaknya berhasil menyita bb daun ganja kering seberat satu kg.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku ini sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolres Pringsewu.

"Para pelaku terancam hukuman pidana maksimal hingga 20 tahun  penjara," tegasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Pringsewu, Mobil Pikap Tabrak Motor Tewaskan 2 Orang

57 tahun lalu

Oknum Guru PPPK di Pringsewu Edarkan Sabu Bareng Pacar demi Modal Nikah

57 tahun lalu

Seleksi Awal Penerimaan Bintara Brimob di Pringsewu Berlangsung Ketat, 2 Peserta Gugur

57 tahun lalu

Sebelum Ditemukan Tewas, Remaja di Pringsewu Sempat Tanya ke Orang Tua tentang Akhiri Hidup

57 tahun lalu

Remaja Baru Lulus Ponpes Ditemukan Tewas di Gubuk Perkebunan Gadingrejo Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal