Polisi: Pria yang Bawa Kabur Uang Kurban Rp75 Juta di Bengkulu Kecanduan Game Online

Demon Fajri
Ilustrasi bermain game online. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, Bendahara Masjid An-Nur, Mursito (68), memesan lima ekor sapi untuk hewan kurban 35 jamaah masjid, ke SO.

Hewan kurban tersebut, rencananya akan disembelih pada lebaran haji. Antara korban dan terduga pelaku sepakat harga per ekor sapi, sebesar Rp15 juta

Pengurus masjid itu membayar ke SO secara bertahap sebanyak enam kali, dengan jumlah total pembayaran, senilai Rp75 juta.

Korban dan pelaku juga sepakat, jika lima ekor sapi tersebut akan diantar atau sudah ada 10 hari sebelum Hari Raya Idul Adha.

Namun, jelang Lebaran Haji, korban menghubungi terduga pelaku. Sayangnya, no ponsel SO sudah tidak aktif.

Bahkan, ketika dicek ke lokasi penangkaran Sapi, untuk menemui terduga pelaku sudah tidak ada di tempat. Begitu juga dengan lima ekor sapi yang dijanjikan. Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp75 juta.

Atas perbuatannya, SO dijerat dengan Pasal 378, 372 KUHPidana, tentang penipuan dan atau penggelapan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Idul Adha 1447 H, Ditjen Pendis Kemenag Tebar 1.200 Paket Kurban dan Santuni Anak Yatim

57 tahun lalu

Perindo Sumut Salurkan 41 Hewan Kurban Serentak di 33 Kabupaten Kota, Perkuat Kepedulian Sosial

57 tahun lalu

Hari Raya Iduladha 1447 H, Lorin Group Solo Sembelih 6 Sapi dan 4 Kambing

57 tahun lalu

Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal