Polisi Jujur Aiptu Supriyanto, Kembalikan Uang Pemudik Rp100 Juta Dapat Hadiah Sekolah Perwira

Donald Karouw
Aiptu Supriyanto, anggota Polres Lampung Tengah mendapat hadiah dari Kapolda Lampung untuk sekolah perwira usai aksinya mengembalikan tas pemudik berisi uang Rp100 juta. (Foto: Humas Polri)

"Kapolda yakin Aiptu Supriyanto calon pemimpin yang berpotensi dan memiliki kemampuan untuk memberikan kontribusi besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lampung," katanya.

Dengan penghargaan ini, Kapolda Lampung berharap tindakan yang dilakukan Aiptu Supriyanto dapat menjadi inspirasi bagi seluruh polisi di Lampung dan juga masyarakat umum. Apa yang dilakukannya, dapat menjadi contoh untuk selalu bertindak dengan jujur dan integritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai moral dalam kehidupan sehari-hari.

Tidak hanya apresiasi dari Kapolda Lampung, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh anggota yang telah bertugas mengamankan mudik Lebaran 2024. Jenderal Sigit berharap apa yang dilakukan semua anggota dapat menjadi ladang ibadah dan ampunan dari Allah SWT.

“Saya berterima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel di lapangan yang telah bekerja keras penuh keikhlasan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama bulan suci,” kata Sigit.

Sebelumnya, seorang anggota Polri yang berjaga di Rest Area KM 116 A Tol Trans Sumatera wilayah hukum Polres Lampung Tengah, Aiptu Supriyanto menemukan tas pemudik yang tertinggal di toilet, pada Minggu (14/4/24). Tas pemudik yang tertinggal di paku tembok toilet ternyata berisi uang ratusan juta pecahan Rp100.000, paspor dan HP. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Polisi Tembak Mati Begal Motor Penembak Bripka Arya Supena di Lampung

57 tahun lalu

Polda Lampung Gerebek 3 Gudang BBM Ilegal di Pesawaran, Rugikan Negara hingga Rp160 Miliar

57 tahun lalu

Kronologi Penyelundupan Sabu 122 Kg Digagalkan di Bakauheni, Disamarkan dalam 8 Ton Jengkol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal