Polisi Gerebek 2 Pengedar Narkoba di Tanggamus, Pelaku Buang Sabu ke Sumur

Indra Siregar
Pengedar narkoba di Tanggamus, Lampung membuang narkoba ke sumur saat digerebek (Indra Siregar/iNews)

Barang bukti yang diamankan dari pelaku Samsul berupa tujuh plastik klip bening berisikan sabu berat 4,60 gram, empat plastik klip bening bekas pakai, dua bundle plastik klip kosong, timbangan digital, ponsel dan skop yang terbuat dari pipet plastik.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti ditahan di mapolres tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan kepada penyedia sabu yang telah diketahui identitasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini M 4,4 Guncang Sumur Banten, Berpusat di Laut

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal