Polisi Gerebek 2 Pengedar Narkoba di Tanggamus, Pelaku Buang Sabu ke Sumur

Indra Siregar
Pengedar narkoba di Tanggamus, Lampung membuang narkoba ke sumur saat digerebek (Indra Siregar/iNews)

TANGGAMUS, iNews.id - Polisi menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu di Kabupaten Tanggamus, Lampung. Salah satu pelaku sempat nekat membuang barang bukti sabu ke dalam sumur saat dilakukan penangkapan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Tanggamus Iptu Deddy Wahyudi mengatakan, kedua pelaku bernama Samsul Lihar (39) dan Aliyan Toni (28). Keduanya merupakan warga Pekon Bandar kejadian, Kecamatn, Wonosobo, Tanggamus.

Kedua pelaku, kata Deddy, ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya pada Selasa (1/6/2021). Keduanya ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat jika pelaku mengedarkan sabu.

Deddy menambahkan, saat penangkapan Aliyan Toni, pelaku sempat membuang sabu dalam sumur saat petugas datang.

"Beruntung petugas sigap sehingga berhasil menemukannya," kata Deddy, Rabu (2/6/2021).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini M 4,4 Guncang Sumur Banten, Berpusat di Laut

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal