Polisi Gagalkan Penyelundupan 159 Kg Ganja di Pelabuhan Bakauheni, 2 Kurir Ditangkap

Ira Widyanti
Tangkapan polisi menggagalkan penyelundupan 159 kg narkotika jenis ganja di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. (Foto: Polda Lampung)

"Selain barang bukti tersebut, kami juga amankan dua pria berinisial A dan Y. Mereka ini warga Padang, statusnya sebagai kurir," kata Irfan.

Dari penangkapan tersebut, tim kemudian membawa semua barang bukti termasuk pelaku ke Mapolda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.

"Langsung kami amankan dua pelaku ini dan barang bukti 159 kilogram ganja beserta satu unit mobil jenis Toyota Calya bernomor polisi BA 1686 AAI, kami bawa ke Polda Lampung untuk diperiksa dan pendalaman kasus," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal