"Selain barang bukti tersebut, kami juga amankan dua pria berinisial A dan Y. Mereka ini warga Padang, statusnya sebagai kurir," kata Irfan.
Dari penangkapan tersebut, tim kemudian membawa semua barang bukti termasuk pelaku ke Mapolda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.
"Langsung kami amankan dua pelaku ini dan barang bukti 159 kilogram ganja beserta satu unit mobil jenis Toyota Calya bernomor polisi BA 1686 AAI, kami bawa ke Polda Lampung untuk diperiksa dan pendalaman kasus," ucapnya.