Polisi Gagalkan Penyelundupan 159 Kg Ganja di Pelabuhan Bakauheni, 2 Kurir Ditangkap

Ira Widyanti
Tangkapan polisi menggagalkan penyelundupan 159 kg narkotika jenis ganja di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. (Foto: Polda Lampung)

"Selain barang bukti tersebut, kami juga amankan dua pria berinisial A dan Y. Mereka ini warga Padang, statusnya sebagai kurir," kata Irfan.

Dari penangkapan tersebut, tim kemudian membawa semua barang bukti termasuk pelaku ke Mapolda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.

"Langsung kami amankan dua pelaku ini dan barang bukti 159 kilogram ganja beserta satu unit mobil jenis Toyota Calya bernomor polisi BA 1686 AAI, kami bawa ke Polda Lampung untuk diperiksa dan pendalaman kasus," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Tragis! Nelayan di Lampung Selatan Ditemukan Tewas Tenggelam Diduga Terlilit Jaring Ikan

8 hari lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Senpi Rakitan di Bakauheni, Penerimanya Ternyata Pelaku Begal

12 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

12 hari lalu

Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III, Penumpang Penyeberangan Selat Sunda Cemas

13 hari lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal