Polisi Gagalkan Penyelundupan 159 Kg Ganja di Pelabuhan Bakauheni, 2 Kurir Ditangkap

Ira Widyanti
Tangkapan polisi menggagalkan penyelundupan 159 kg narkotika jenis ganja di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. (Foto: Polda Lampung)

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggagalkan penyelundupan 159 kilogram narkotika jenis ganja di area Seaport Interdiction Pelabuhan BakauheniLampung Selatan. Dalam pengungkapan kasus ini dua pelaku ditangkap yang berperan sebagai kurir.

Dalam video yang diterima iNews tampak para petugas sedang memeriksa beberapa plastik besar yang diduga berisi paket ganja.

Saat dikonfirmasi terkait video tersebut, Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Irfan Nurmansyah membenarkan adanya penangkapan. 

"Benar, itu video saat anggota menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja sebanyak 159 kilogram di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Minggu kemarin," ujarnya, Kamis (7/11/2024).

Dalam pengungkapan kasus, ratusan kilogram ganja diamankan. Selain itu dua orang kurir ditangkap yakni Amin (28) dan Yulianto (28) warga Padang, Sumatra Barat (Sumbar).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal