Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Lampung, Korban Dibayar Rp50.000 Sekali Kencan

Ira Widyanti
Polda Lampung saat ekspose kasus prostitusi di Kota Bandarlampung. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

Berdasarkan hasil pemeriksaan, bisnis yang dijalankan para pelaku ini telah berlangsung selama 2 tahun.

"Hasil penyelidikan dan keterangan, bisnis ini berjalan 2 tahunan. Kami masih mengembangkan apakah ada korban lainnya dalam sindikat ini," ucapnya.

Sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan sebuah rumah kos yang berlokasi di Gang Dadak, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandarlampung. Rumah itu diduga dijadikan tempat prostitusi. 

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Ali Muhaidori mengatakan, dalam penggerebekan itu petugas berhasil menyelamatkan lima anak di bawah umur.

Adapun kelima anak yang akan dijadikan pekerja seks komersial (PSK) tersebut berinisial AVN (17), AYL (16), MJ (15), SK (16) dan NYL (16).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 hari lalu

Bejat! Gadis 15 Tahun di Sampang Diperkosa Bergilir 27 Pria, 12 Pelaku Ditangkap

24 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

26 hari lalu

Mutasi Polri, AKBP Deddy Kurniawan Jabat Kapolres Lampung Selatan

31 hari lalu

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp235 Miliar, 24 Kurir Ditangkap

1 bulan lalu

Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal