Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Lampung, Korban Dibayar Rp50.000 Sekali Kencan

Ira Widyanti
Polda Lampung saat ekspose kasus prostitusi di Kota Bandarlampung. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

Berdasarkan hasil pemeriksaan, bisnis yang dijalankan para pelaku ini telah berlangsung selama 2 tahun.

"Hasil penyelidikan dan keterangan, bisnis ini berjalan 2 tahunan. Kami masih mengembangkan apakah ada korban lainnya dalam sindikat ini," ucapnya.

Sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan sebuah rumah kos yang berlokasi di Gang Dadak, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandarlampung. Rumah itu diduga dijadikan tempat prostitusi. 

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Ali Muhaidori mengatakan, dalam penggerebekan itu petugas berhasil menyelamatkan lima anak di bawah umur.

Adapun kelima anak yang akan dijadikan pekerja seks komersial (PSK) tersebut berinisial AVN (17), AYL (16), MJ (15), SK (16) dan NYL (16).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Polisi Tembak Mati Begal Motor Penembak Bripka Arya Supena di Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal