SEMARANG, iNews.id - Polisi membongkar kejahatan prostitusi online dalam sebuah hotel di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Korbannya lima perempuan di bawah umur usia antara 14 tahun hingga 17 tahun.
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono mengatakan, dalam kasus ini dua pelaku ditangkap berinisial HR dan AV. Keduanya juga warga Bandung, Jawa Barat. Sementara korban berinisial TAW (14), RJL (15), IK (17), DRJ (16) dan AFNR (17).
“Lima perempuan korban prostitusi online itu semuanya berasal dari Bandung,” ujarnya, Jumat (23/2/2024).
Pengungkapan kasus ini diawali ketika anggota Satuan Lalu Lintas Polres Grobogan menerima informasi adanya prostitusi online di salah satu hotel di utara Alun-Alun Purwodadi.
Kemudian dilakukan pengecekan ke hotel yang dimaksud, ternyata pelaku dan para korban sedang berada di sebuah toko kosmetik. Saat dicek memang benar pelaku dan korban berada di toko tersebut.