Polda Lampung Segera Sidang Kode Etik AKP Andri Gustami, Sanksi Pecat Menanti

Ira Widyanti
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika. (Ira Widyanti/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung akan segera menggelar sidang kode etik AKP Andri Gustami, mantan Kasat Resnarkoba Polres Lampung Selatan. Perwira polisi ini terancam sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dari anggota Polri.

Kapolda LampungIrjen Pol Helmy Santika mengatakan, PTDH merupakan sanksi terberat yang mengancam AKP Andri akibat keterlibatannya dalam jaringan gembong narkoba Freddy Pratama.

"Sanksi kepada yang bersangkutan pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri. Selain itu ada sanksi pidana yang nanti akan dijatuhkan pengadilan," ujar Helmy di Mapolda Lampung, Jumat (15/9/2023).

Helmy menuturkan, sanksi tersebut bentuk komitmen Polda Lampung untuk tidak tebang pilih terhadap segala penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, sanksi pemecatan tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera secara internal.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Kronologi Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

57 tahun lalu

Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal