Polda Lampung Gagalkan Pengiriman 69 Kg Ganja Tujuan Bekasi

Antara
Polda Lampung menggagalkan pengiriman 69 kilogram narkoba jenis ganja (Antara)

Lanjut Winardi, tim terpadu kemudian melakukan pengembangan dari barang bukti 69 pake ganja tersebut, kemudian diamankan pula dua orang pria berinisial AMN dan ERW.

Selain penggagalan pengiriman ganja, lanjut dia, Polda Lampung juga melakukan pengungkapan sebanyak 1.300 butir pil ekstasi di Kedamaian, Bandarlampung pada Kamis (12/5/2022).

"Dari 1.300 butir pil ekstasi itu, kami mengamankan tiga orang tersangka berinisial IRF, RFK, dan TRM," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

2 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

2 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

10 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal