Polda Lampung Gagalkan Pengiriman 69 Kg Ganja Tujuan Bekasi

Antara
Polda Lampung menggagalkan pengiriman 69 kilogram narkoba jenis ganja (Antara)

Lanjut Winardi, tim terpadu kemudian melakukan pengembangan dari barang bukti 69 pake ganja tersebut, kemudian diamankan pula dua orang pria berinisial AMN dan ERW.

Selain penggagalan pengiriman ganja, lanjut dia, Polda Lampung juga melakukan pengungkapan sebanyak 1.300 butir pil ekstasi di Kedamaian, Bandarlampung pada Kamis (12/5/2022).

"Dari 1.300 butir pil ekstasi itu, kami mengamankan tiga orang tersangka berinisial IRF, RFK, dan TRM," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal