Polda Lampung Gagalkan Pengiriman 69 Kg Ganja Tujuan Bekasi

Antara
Polda Lampung menggagalkan pengiriman 69 kilogram narkoba jenis ganja (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id -Polda Lampung menggagalkan pengiriman 69 kilogram narkoba jenis ganja. Barang haram itu didapat saat saat akan menyeberang di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

"Tim terpadu berhasil menggagalkan pengiriman saat akan menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni," kata Wakil Direktur Narkoba Polda Lampung AKBP FX Winardi, Jumat (3/6/2022).

Dia menambahkan, selain menggagalkan 69 kg ganja, polisi juga mengamankan satu orang sopir bus berinisial AG.

"Dia yang membawa paket dengan dimasukkan ke dalam tiga kardus besar," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika paket ganja ini akan dibawa ke wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

2 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

2 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

9 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal