Polda Lampung Bakal Tetapkan Tersangka Baru Kasus Mahasiswi ITB Joki CPNS Kejaksaan

Ira Widyanti
Joki CPNS Kejaksaan Tertangkap di Lampung Ternyata Anak Pejabat Pemprov (Foto: Istimewa)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung mengungkapkan bakal ada tersangka baru kasus joki CPNS Kejaksaan. Sampai saat ini baru satu orang ditetapkan tersangka berinisial RDS (20) yang merupakan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB).

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan, pihaknya menerbitkan satu Laporan Polisi (LP) baru terkait kasus joki ini. 

"Terbit 1 LP baru sebagai pengembangan dari LP sebelumnya yang telah menetapkan satu tersangka," ujar Donny, Kamis (14/12/2023).

Donny menuturkan, laporan baru tersebut terbit setelah penyidik melakukan gelar perkara. Donny tak membantah soal kemungkinan adanya tersangka baru atas terbitnya laporan ini.

"LP sebelumnya kan sudah ada tersangkanya, Minggu lalu berdasarkan gelar perkara di Krimsus dibuat LP lagi yang merupakan pengembangan dari LP pertama. Iya bisa jadi (tersangka baru), kita tunggu saja," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Kekerasan Nenek Elina di Surabaya, Polda Jatim Tangkap Tersangka Keempat

57 tahun lalu

Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal Tunda, RS Ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 10 Tersangka Aksi Demo Anarkistis di Semarang

57 tahun lalu

Reaksi Jokowi Ditanya soal Meme yang Dibuat Mahasiswi ITB: Kebangetan

57 tahun lalu

5 Fakta Penahanan Mahasiswi ITB Tersangka Kasus Meme Ditangguhkan, Nomor 4 Ucap Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal