Diperiksa sebagai Tersangka, Mahasiswi ITB Joki CPNS di Bandarlampung Dicecar 20 Pertanyaan

Ira Widyanti
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik (Foto: iNews/Ira Widyanti)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial RDS (20) joki CPNS Kejaksaan menjalani pemeriksaan selama 4 jam di Polda Lampung, Kamis (7/12/2023). Ini kali pertama RDS diperiksa sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, RDS diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung.  Umi menyebutkan, dalam pemeriksaan tersebut, RDS diajukan 20 pertanyaan seputar kasus perjokian yang menjeratnya tersebut. 

"Ada 20 pertanyaan yang diberikan penyidik terkait peran tersangka pada kasus itu," ujar Umi, Kamis (7/12/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Polisi Tembak Mati Begal Motor Penembak Bripka Arya Supena di Lampung

57 tahun lalu

Sosok Brigpol Arya Supena, Anggota Polda Lampung yang Tewas Ditembak Pencuri Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal