Fantastis, Upah Joki CPNS Kejaksaan di Lampung Rp300 Juta

Ira Widyanti
Joki CPNS Kejaksaan Tertangkap di Lampung dijanjikan upah Rp300 juta (Foto: Istimewa)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Direskrimsus Polda Lampung telah menetapkan RDS (20), mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) sebagai joki CPNS kejaksaan sebagai tersangka. Pelaku mendapatkan upah hingga Rp300 juta dalam tes tertulis. 

"RDS ini mendapatkan tugas untuk menjadi joki dua peserta di Lampung. Untuk satu orderan itu berkisar di harga Rp200 juta hingga Rp 300 juta," ujar Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo, Minggu (3/12/2023).

Donny mengatakan, dari hasil pemeriksaan, RDS sudah dibayar Rp20 juta sebagai uang muka. Uang itu dibayarkan oleh jaringan yang mengkoordinasi komplotan jokis CPNS. 

"Sudah, sudah dibayar dimuka dia sebesar Rp20 juta oleh bosnya yang mengkordinir jaringan ini. Uang itu sudah ditransfer ke rekening tersangka (RDS)," kata Donny.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

UPN Veteran Jatim Gagalkan Aksi Joki UTBK, Modus Pura-Pura Datang Terlambat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal