Perkosa Pacar yang Masih di Bawah Umur, Pemuda di Lampung Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Pelaku pemerkosaan terhadap pacar yang masih di bawah umur di Lampung (Istimewa)

Arbiyanto menambahkan, pelaku melampiaskan nafsunya sebanyak tiga kali. Kemudian, pelaku langsung pulang ke rumah.

Hari Rabu (21/04/2021), pelaku kembali menghubungi korban dan mengajaknya untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Korban menolak dan diancam oleh pelaku.

"Karena ketakutan korban lalu menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada bapak kandungnya," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 Jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 jam lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

4 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

13 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

14 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

16 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal