Perkosa Pacar yang Masih di Bawah Umur, Pemuda di Lampung Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Pelaku pemerkosaan terhadap pacar yang masih di bawah umur di Lampung (Istimewa)

TULANG BAWANG, iNews.id - Seorang pemuda berinisial RG (19) asal Tulang Bawang, Lampung ditangkap polisi. Dia ditangkap karena memperkosa pacarnya yang masih di bawah umur berinisial AP (15).

Kapolsek Gedung Aji Ipda Arbiyanto mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya di Kampung Batanghari, Kecamatan Rawa Pitu, pada Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 17.00 WIB .

"Kasus ini terungkap setelah bapak dari korban IM (40) melapor jika anaknya telah disetubuhi oleh pelaku," kata Arbiyanto, Kamis (29/4/2021).

Kasus ini bermula pada November 2020 sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku datang ke rumah korban yang saat itu posisi rumah dalam keadaan sepi dan hanya ada korban sendirian, sedangkan orang tua korban sedang tidak berada di rumah.

Mengetahui korban hanya ada sendiri di rumah, pelaku memaksa korban melakukan persetubuhan dengan cara langsung menggendongnya ke dalam kamarnya.

"Saat berada di dalam kamar pelaku langsung memaksa korban dengan cara melepas pakaian korban secara paksa, korban sempat melawan tetapi tenaga pelaku jauh lebih kuat," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 jam lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

4 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

12 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

13 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

16 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal