Polisi juga menyita barang bukti di antaranya uang tunai Rp21 juta, 4 ekor ayam dan barang lainnya yang berkaitan dengan perjudian.
Sementara Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis mengatakan, dua anggota TNI yang diduga terlibat kasus penembakan telah diamankan Denpom Lampung. Keduanya Kopka B dan Peltu L merupakan anggota TNI aktif berstatus sebagai saksi.
"Statusnya masih saksi, kami masih mintai keterangan. Untuk menjadikannya tersangka butuh bukti. Ini masih berproses kalau nanti terbukti kami tetapkan tersangka dan hukum akan ditegakkan," ucapnya.