Pemkot Bandarlampung Tetap Terapkan PPKM Level 3 saat Libur Nataru

Ruslan AS
Antara
Suasana Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung (Ruslan AS/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung tetap melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Padahal, pemerintah pusat membatalkan kebijakan PPKM itu.

Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana mengatakan, pembatasan dilakukan dengan melakukan penyekatan di perbatasan masuk Kota Bandarlampung.

"Belum ada pembatalan PPKM level 3. Tetap ada penyekatan. Penyekatan di perbatasan masuk ke kota Bandarlampung tetap ada jelang perayaan Natal dan Tahun Baru," kata Wali Kota, Eva Dwiana, Rabu (8/12/2021).

Eva menambahkan, penyekatan dilakukan di lima titik pintu masuk kota itu.

"Ini dilakukan guna mencegah lonjakan jumlah kasus Covid-19 dan masuknya varian Omicron ke Bandarlampung pada Natal dan Tahun Baru," kata dia.

Eva melanjutkan, kebijakan ini tergantung dari kepala daerahnya masing-masing.

"Ini juga kan untuk melindungi masyarakat dan bentuk kasih sayang saya," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Arus Balik Nataru, Polda Jabar Terapkan Contraflow dan One Way di Jalur Arteri-Tol

57 tahun lalu

Libur Nataru, Penumpang di Stasiun Tugu Jogja Membeludak hingga 66.000 Orang

57 tahun lalu

Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik selama Libur Nataru

57 tahun lalu

BRI Optimalkan 1,2 Juta BRILink Agen hingga Super Apps BRImo selama Libur Nataru

57 tahun lalu

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal dari Jawa ke Sumatera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal