PPKM Level 3 Dicabut, Muktamar NU Digelar 23-25 Desember 2021 di Lampung

Komarudin B
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj bersama para pengurus Tanfidziyah NU memutuskan Muktamar ke-34 NU tetap digelar 23-25 Desember 2021 di Lampung. (Foto: MNP/Komarudin Bagja)

JAKARTA, iNews.id - Muktamar ke34 Nahdlatul Ulama (NU) tetap digelar 23-25 Desember 2021 di Lampung. Keputusan itu sekaligus mengakhiri polemik maju mundurnya muktamar setelah pemerintah mencabut PPKM Level 3.

Ketetapan Muktamar ke-34 NU itu ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNUKH Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal H Ahmad Helmy Faishal Zaini.

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengatakan, muktamar segera digelar karena penyesuaian PPKM.

"Adapun waktu pelaksanaannya adalah pada tanggal 18-20 Jumadil Ulla 1943 Hijriah atau 23-25 Desember di Lampung," tutur Kiai Said, Selasa (7/12/2021).

Rais Alam PBNU, KH Miftachul Akhyar mengucap syukur. Kiai Miftach mengatakan setelah masing-masing pihak melakukan ijtihad tetapi akhirnya bertemu.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Napak Tilas Restu Pendirian NU, Gus Yahya Lepas Longmars dari Bangkalan ke Jombang

57 tahun lalu

Rais Aam dan Ketua Umum PBNU Islah di Lirboyo, Sepakat Gelar Muktamar Bersama

57 tahun lalu

Hadiri Silaturahim Kiai Sepuh di Lirboyo, Gus Yahya Tegaskan Komitmen Islah PBNU

57 tahun lalu

Siap Jalankan Islah, Gus Yahya Tegaskan Taslim pada Keputusan Mustasyar PBNU

57 tahun lalu

Ketum PBNU Apresiasi Strategi Pemerintah Tangani Dampak Bencana di Sumatera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal