Pemerintah Tarik Revisi UU Pemilu dari Prolegnas

Rakhmatulloh
Menkumham Yasonna Laoly (Antara)

Yasonna menyebut pemerintah hanya sepakat untuk menarik revisi UU Pemilu tersebut. Sementara itu, selain revisi UU Pemilu, pemerintah sepakat RUU lainnya untuk tetap dibawa ke paripurna.

"Apa yang sudah kita sepakati kita bawa ke paripurna kecuali yang satu ini," katanya.

Dalam kesempatan itu, Supratman pun menyampaikan alasan kenapa Baleg belum mengesahkan Prolegnas 2021. Politikus Partai Gerindra itu berdalih hal itu dilakukan karena revisi UU Pemilu yang belum ditarik.

"Saya ingin sampaikan ke Bapak Ibu sebenarnya masalahnya tidak ada yang krusial, yang terjadi adalah pada saat yang lalu kita tetapkan Prolegnas sudah selesai, kemudian terkait revisi UU Pemilu, Komisi II telah menyurat kepada Baleg untuk menarik revisi UU Pemilu dari daftar Prolegnas," kata Yasonna.

Tak hanya itu, pemerintah juga menganggap belum ada urgensi terkait revisi UU Pemilu untuk segera dilakukan. Karena itulah, akhirnya revisi UU Pemilu harus disepakati lebih lanjut untuk ditarik dari daftar Prolegnas 2021.

"Kedua ini direspons juga oleh pemerintah dimana  revisi UU Pemilu belum menjadi suatu yang urgent, di situ problemnya, kita bersyukur juga (revisi UU Pemilu) belum ditetapkan sehingga pada hari ini agenda ktia sebenarnya merespons apa yang jadi usulan Komisi II," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mantan Kajati Jabar Asep N Mulyana Jabat Dirjen PP Kemenkumham

57 tahun lalu

Menkumham Yasonna H Laoly Dorong UMKM Daftarkan Merek Dagangnya

57 tahun lalu

Bupati Bangka Selatan Temui Menteri Yasonna, Minta Dirikan Lapas

57 tahun lalu

Prosesi Pemakaman Istri Menkumham di Sandiego Hills Karawang Digelar dengan Prokes Ketat

57 tahun lalu

Polres Karawang Terjunkan 37 Personel Amankan Pemakaman Istri Menkumham

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal