Pemerintah Setop Visa WNA dari India

Aditya Pratama
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Kemenko Perekonomian).

Bagi warga Indonesia yang hendak kembali ke Indonesia setelah melakukan perjalanan dari India dalam kurun waktu 14 hari terakhir, kata Airlangga, akan tetap diizinkan masuk, namun dengan protokol kesehatan yang diperketat.

Keputusan ini akan berlaku mulai Minggu (25/4/2021). Peraturan bersifat sementara dan akan terus dikaji ulang.

Seperti diketahui, kasus positif Covid-19 di India melonjak tajam. Penambahan kasus infeksi harian mencapai rekor tertinggi pada Kamis (22/4/2021), bukan hanya di negara itu, tapi di dunia, yakni 314.835 penderita baru.

Angka tersebut melampaui rekor tertinggi di dunia sebelumnya yang pecah di Amerika Serikat pada Januari 2021 yakni 297.430 orang. 

Media sosial negara itu yang biasanya ramai dengan foto-foto viral yang nakal, meme lucu, atau lelucon politik, berubah menjadi jeritan minta tolong.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

57 tahun lalu

Visa Petugas Haji Dibatalkan, Embarkasi Medan Pastikan Pelayanan Jemaah Tak Terganggu

57 tahun lalu

Polda Bali Gerebek Markas Judi Online WNA India di Tabanan, Omzet Rp8 Miliar Per Bulan

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal