Pelaku TPPO yang Ditangkap di Lampung Sewa Rumah Penampungan seharga Rp20 Juta di Bogor

Ira Widyanti
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Hutagalung (Andres Afandi/MNC Portal Indonesia)

Dia melanjutkan, tersangka DW diduga menjadi pelaku utama dalam kasus TPPO tersebut. Dari hasil penyelidikan, DW berperan mengkoordinir para korban di NTB serta memberangkatkan mereka ke Jakarta, Bogor, hingga ke Lampung.

Sebelumnya, sebanyak 24 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) berhasil diselamatkan Polda Lampung dari upaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Provinsi Lampung.

Para calon PMI itu berasal dari beberapa wilayah di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang rencananya akan dikirim ke Timur Tengah.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal